Untaian Akidah Mukmin dan Mukminah
Bagian 3
Alhamdulillah, ash-shalatu was-salamu ‘ala man laa nabiyya ba’dah, amma ba’du.
Pembaca budiman, masih melanjutkan silsilah keyakinan emas generasi terbaik yang ditulis pada dua bagian terdahulu. Dalam tulisan terdahulu telah didapatkan 2 buah pelajaran berharga yaitu :
1. Ilmu dibangun di atas landasan kasih sayang dan kelemah lembutan
2. Ajakan untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya
Pada kesempatan ini insya Allah kita akan menggali pelajaran berharga ketiga dari perkataan penulis Tsalatsatu Ushul Asy Syaikh Al Imam Al Mushlih Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah di awal-awal risalah Tsalatsatu ushulnya :
[“Wajib bagi kita mendalami empat masalah : yaitu :
1. Ilmu, ialah mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal agama Islam
berdasarkan dalil-dalil.
2. Amal, ialah menerapkan ilmu ini.
3. Da'wah, ialah mengajak orang lain kepada ilmu ini.
4. Sabar, ialah tabah dan tangguh menghadapi segala rintangan dalam menuntut ilmu, mengamalkannya dan berda'wah kepadanya.
Dalilnya, firman Allah Ta'ala yang artinya,"Demi masa. Sesungguhnya setiap manusia benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, melakukan segala amal shalih dan saling nasihat-menasihati untuk (menegakkan) yang haq, serta nasehat-menasehati untuk (berlaku) sabar".(Al-'Ashr : 1-3).]
(dicopy dari artikel situs Al Sofwah, dengan perantara Al Akh Abu Hasan jazahullahu khairan, dengan sedikit perubahan)
Pelajaran ketiga :
Setiap orang wajib menuntut ilmu
Pelajaran ini dipetik dari perkataan beliau “Wajib bagi kita mendalami (menuntut ilmu)…” .Seringkali kita mendengar kewajiban menuntut ilmu itu meliputi setiap orang, namun sayang banyak orang salah paham tentang maksud kalimat ini.
Pengertian ilmu
Para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan ilmu, diantaranya mereka mengatakan :
1. Ilmu adalah lawan dari kebodohan. Pengertian ini didapatkan apabila ilmu didefinisikan dengan cara membandingkannya dengan lawannya. Sebagaimana sering dikatakan, “Dengan mengetahui lawannya niscaya akan jelas hakikat segala sesuatu”. Hal ini sebagaimana apabila kita ditanya apakah yang dimaksud dengan hidup, lalu kita jawab hidup adalah lawan dari mati (lihat Taisirul wushul hal. 3, Kitabul Ilmi hal. 11)
2. Ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai dengan kenyataannya dengan penuh kemantapan. Karena mengetahui saja tanpa ada kesesuaian dengan hakikatnya bukanlah ilmu, bahkan kejahilan yang parah. Inilah yang disebut dengan jahil murakkab (kebodohannya rangkap/dobel). Misalnya ada seseorang yang ditanya dimanakah ibukota Indonesia lalu dia justru menjawab ‘Yogyakarta’. Padahal kita tahu ibukota Indonesia adalah Jakarta. Adapun orang yang tidak tahu dan dengan jujur mengatakan ‘saya tidak tahu’, inilah yang disebut dengan jahil basith (bodoh lumrah). Maka siapakah yang lebih parah ? Ya, jahil murakkab lebih parah daripada jahil basith karena di dalamnya terkumpul 2 keburukan sekaligus: Pertama, ketidaktahuannya (baca : kebodohannya) dan kedua, berbicara tanpa landasan ilmu (baca : ngawur) alias sok tahu, atau sebagaimana dikatakan oleh sebagian orang : “Dia itu tidak tahu kalau dia tidak tahu”. Sedangkan dalam jahil basith hanya ada satu keburukan yaitu kebodohan dirinya. Walaupun dua-duanya sama-sama jelek, baik jahil murakkab maupun jahil basith. Sebagaimana pula suatu pengetahuan tidak disebut ilmu apabila tidak disertai kemantapan. Sebab mengetahui sesuatu namun masih tercampuri dengan sedikit atau banyak keraguan menyebabkan ilmu ‘turun derajatnya’ dari tingkatan ilmu menjadi zhann (persangkaan kuat), syakk (ragu-ragu tidak bisa menguatkan salah satu) atau wahm (persangkaan lemah). Dari keterangan ini maka pengetahuan yang ada pada manusia bisa dibagi menjadi 6 tingkatan secara berurutan dari yang tertinggi sebagai berikut :
a. Al Ilmu, yaitu mengetahui sesuatu sesuai dengan kenyataannya dengan penuh kemantapan. Pengetahuan inilah kebenaran.
b. Azh Zhann, yaitu mengetahui sesuatu dengan dugaan kuat (cenderung benar). Pengetahuannya itu memiliki kemungkinan kuat bertentangan dengan pendapat yang lemah/keliru (marjuh). Pengetahuan ini lebih mendekati kebenaran
c. Asy Syakk, yaitu mengetahui sesuatu tapi tidak bisa menguatkan salah satu diantara pendapat-pendapat yang ada. Sehingga antara pendapat yang benar dengan yang salah di dalam pikirannya bobotnya sama kuat, lima puluh persen lima puluh persen. Dia tidak bisa menguatkan salah satunya.
d. Al Wahm, yaitu mengetahui sesuatu dengan dugaan lemah (cenderung salah). Pengetahuannya itu memiliki kemungkinan kuat bertentangan dengan pendapat yang kuat/benar (rajih). Pengetahuan ini lebih mendekati kesalahan.
e. Al Jahl Al Basith, yaitu tidak mengerti tentang sesuatu sama sekali.
f. Al Jahl Al Murakkab, yaitu mengetahui sesuatu tetapi dengan pemahaman yang menyelisihi atau bertentangan dengan kenyataannya (lihat Syarh Tsalatsatu Suhul Syaikh Utsaimin hal. 18, Kitabul Ilmi hal. 11)
3. Ilmu adalah mengenali petunjuk berdasarkan dalilnya. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Al Imam Ibnul Qayyim dalam sya’ir Nuniyahnya,
“Ilmu adalah mengetahui hidayah dengan dalilnya
karena antara ilmu dengan taklid tidaklah sama”
Dalam pengertian ini maka yang dimaksud dengan ilmu adalah pengetahuan yang dibangun berdasarkan dalil (alasan atau bukti kuat), bukan sekedar ikut-ikutan tanpa landasan yang dibenarkan (baca : taklid, membebek). Taklid adalah mengikuti seseorang yang perkataannya bukan hujjah. Sehingga yang dimaksud ilmu adalah lawan dari taklid. Namun bukan berarti semua orang harus menghafal dalil-dalil yang ada karena hal itu adalah tidak memungkinkan. Akan tetapi cukuplah seseorang dikatakan beramal dengan landasan ilmu apabila dia pernah mengetahui dalilnya dan memahaminya kemudian dia mengamalkannya (lihat Taisirul wushul, hal. 3, Hasyiyah Tsalatsatu Ushul hal. 10 dan silakan dengarkan rekaman Daurah Kitab Tsalatstu Ushul oleh Al Ustadz Al Fadhil Abu ‘Isa hafizhahullahu Ta’ala wa jazaahullaahu khairan)
Sementara itu Syaikh Al Utsaimin rahimahullah mengatakan di dalam Kitabul ilmi bahwa sebagian diantara ahli ilmu ada yang mengatakan, “Sesungguhnya ilmu itu perkara yang terlalu jelas untuk didefinisikan” (Kitabul Ilmi, hal. 11) Maaf apabila pembahasan ini terlalu panjang, namun semoga ini bermanfaat bagi kita semua, Rabbi zidni ‘ilma.
Ilmu apakah yang wajib dituntut ?
Pada tulisan terdahulu kita telah mengerti apa yang dimaksud dengan istilah wajib, yaitu segala sesuatu yang diperintahkan oleh pembuat syari’at dalam bentuk keharusan, apabila dilakukan karena taat maka diberi pahala dan apabila ditinggalkan maka berhak mendapatkan hukuman/siksa (lihat lagi Silsilah bagian 2)
Maka apabila ada sebuah ilmu yang termasuk dalam kategori ini (wajib dipelajari) maka menuntut ilmu tersebut akan mendatangkan pahala dan orang yang meninggalkannya berhak menerima siksa.
Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan hafizhahullah berkata :
“Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu syar’i, dan yang dimaksud (ilmu yang wajib dipelajari di sini) adalah ilmu yang termasuk fardhu ‘ain”. (Hushulul ma’mul hal. 12). Pengertian fardhu ‘ain (atau wajib ‘ain) adalah : ‘segala beban syari’at yang pelaksanaannya tidak boleh digantikan (orang lain) sementara si pelaku masih punya kemampuan untuk melakukannya, serta tidak ada kepentingan dalam penggantian tersebut. Selama kemampuan itu ada maka wajib atas setiap mukallaf (orang yang dibebani syari’at) untuk melaksanakannya sendiri (tidak boleh diwakilkan). Adapun apabila dia sudah tidak punya kemampuan; maka dalam masalah ini ada perincian tergantung pada jenis ibadahnya…’ (lihat Syarh Al Waraqat, Abdullah bin Shalih Al Fauzan, hal. 35) Maka marilah kita cermati diri kita masing-masing, berapa banyakkah ilmu yang wajib ‘ain bagi kita tapi justru kita tinggalkan, apakah kita tidak mampu atau pura-pura tidak mampu ?? atau malas…. Wallahul musta’aan.
Sedangkan yang dimaksud dengan ilmu syar’i adalah :
“Ilmu yang diturunkan oleh Allah kepada rasul-Nya berupa keterangan-keterangan dan petunjuk”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki baik oleh Allah maka Allah pahamkan dia dalam agama” (HR. Bukhari dalam kitabul Ilm dan Muslim dalam kitab Zakah, dinukil dari Kitabul Ilmi Syaikh Al Utsaimin rahimahullah hal. 11) Atau dalam istilah Imam Ibnul Qayyim ilmu adalah, “Mengenali petunjuk beserta dalilnya” (lihat Taisirul wushul hal. 3)
Ilmu yang fardhu ‘ain
Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan hafizhahullah berkata :
“Dan dia (ilmu yang fardhu ‘ain) adalah semua pengetahuan yang dibutuhkan oleh seorang mukallaf dalam urusan agamanya, seperti contohnya ilmu tentang dasar-dasar keimanan dan pokok-pokok syari’at Islam, ilmu tentang berbagai perkara haram yang harus dijauhi, ilmu yang dibutuhkannya dalam bermu’amalah dan sebagainya, apabila hal itu termasuk dalam cakupan kaidah ‘segala kewajiban yang tidak terlaksana kecuali dengannya (maka ia wajib juga)’ sehingga ilmu itu juga wajib dipelajari” (lihat Hushulul ma’mul, hal. 12)
Imam Ahmad mengatakan : “Setiap orang diwajibkan menuntut ilmu yang bisa menegakkan agamanya ”. Ditanyakan kepada beliau, “Seperti apakah contohnya ?” Beliau menjawab, “Segala hal yang tidak boleh dia bodoh tentangnya; shalatnya, puasanya dan semacamnya”. (dinukil dari Hasyiyah Tsalatsatu Ushul, hal. 10).
Ilmu yang fardhu kifayah
Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan hafizhahullah berkata :
“Adapun ilmu yang hukum mempelajarinya fardhu kifayah ialah seperti contohnya mendalami cabang-cabang permasalahan fikih, menelaah pendapat para ulama, menyelidiki perselisihan dan mendiskusikan berbagai macam dalil, ini semua bukanlah termasuk kewajiban yang dibebankan kepada setiap orang Islam. Apabila telah ada segolongan ahli ilmu yang menunaikan kewajiban ini maka bagi orang yang selain mereka hukum mempelajarinya sunnah” (lihat Hushulul ma’mul, hal. 12)
Keutamaan menuntut ilmu agama
1. Menuntut ilmu adalah amal shalih paling utama
Alloh memuji ilmu dan ahlinya. Alloh mendorong manusia agar menekuni ilmu dan membekali diri dengannya. Ilmu termasuk amal sholih yang paling utama. Ia juga termasuk ibadah paling utama, yang lebih utama daripada ibadah sunnah lainnya. Karena sesungguhnya ilmu itu termasuk salah satu bagian dari jihad fii sabiilillaah. Sebab agama ini hanya akan tegak dengan dua perkara : Yang pertama, Ilmu dan keterangan. Yang Kedua, Peperangan dan persenjataan. Oleh karena itu kedua perkara ini pasti dibutuhkan. Dan tidaklah mungkin agama ini tegak kecuali dengan keduanya. Sedangkan yang pertama (ilmu) itu didahulukan daripada yang kedua, oleh karenanya Nabi tidak melakukan serangan kepada suatu kaum kecuali setelah dakwah ilallloh sampai kepada mereka sehingga jadilah ilmu lebih didahulukan atas perang.
Imam Ahmad pernah mengatakan, “Tidak ada sesuatu pun yang dapat menandingi kemuliaan ilmu. Dan itu hanya berlaku bagi orang yang niatnya benar” Maka orang-orang pun menanyakan kepadanya, “Apakah maksud orang yang niatnya benar?” Beliau menjawab, “Yaitu (menuntut ilmu) dengan niat dalam rangka menghilangkan kebodohan dari dirinya sendiri dan dari orang lain” (lihat Kitabul Ilmi)
2. Hamba sejati ialah yang beribadah berdasarkan ilmu
Syaikh Al Utsaimin berkata, “Orang yang berilmu tidaklah sama dengan orang yang tidak berilmu. Sebagaimana orang hidup tidak sama dengan orang yang mati. Orang yang mendengar berbeda dengan yang tuli. Orang yang melihat berbeda dengan yang buta. Ilmu adalah cahaya yang menjadi petunjuk bagi manusia dan mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Dengan sebab ilmu itulah Alloh mengangkat derajat siapa saja yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya”.
Beliau juga menegaskan, “Sesungguhnya seorang hamba yang sejati adalah yang menyembah Alloh di atas ilmu dalam keadaan kebenaran nampak jelas baginya dan inilah jalan yang ditempuh oleh Nabi, “Katakanlah : Ini adalah jalanku, aku menyeru kalian ke jalan Alloh di atas ilmu, aku begitupula orang-orang yang mengikutiku. Dan Maha suci Alloh bukanlah aku termasuk golongan orang-orang yang berbuat syirik” (QS. Yusuf : 108)
Seseorang yang bersuci dalam keadaan menyadari sedang melakukan tuntunan syari’at, apakah ia sama dengan orang yang bersuci karena sekedar menirukan apa yang dilakukan oleh bapak dan ibunya? Siapakah diantara mereka berdua yang lebih bagus dalam merealisasikan ibadahnya? Seorang yang bersuci sementara dia mengetahui bahwa Alloh telah memerintahkan untuk bersuci. Dan dia mengetahui bahwa cara itulah yang dituntunkan Nabi. Sehingga diapun bersuci karena mentaati perintah Alloh dan dalam rangka ittiba’ kepada Sunnah Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam. Manakah yang lebih baik, dia ataukah orang lain yang bersuci karena sekedar mengikuti adat kebiasaannya? Maka jawabnya : Tidak diragukan lagi bahwa golongan yang pertama itulah yang benar-benar beribadah kepada Alloh di atas bashiroh.
Samakah antara golongan yang ini dengan golongan yang itu? Wujud perbuatan mereka berdua memang satu. Akan tetapi golongan yang satu ini beribadah di atas ilmu dan bashiroh, mengharapkan pahala dari Alloh ‘Azza wa Jalla, merasa takut dari pedihnya azab akhirat, dan merasa sedang mengikuti Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam (maka keduanya tidaklah sama) ” (Kitabul ‘Ilmi, hal. 14-15)
3. Menuntut ilmu dan mendakwahkannya adalah jihad
Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh menjelaskan kedudukan ilmu di dalam agama ini sebagai salah satu pilar penegak agama. Beliau berkata dalam kitab Miftaah Daarus Sa'aaadah, “Menuntut ilmu termasuk bagian dari Sabiilulloh (jalan Alloh). Karena dengan ilmu Islam bisa tegak. Sebagaimana agama ini juga ditegakkan dengan jihad. Sesungguhnya jihad itu ada dua macam :
Pertama : Jihad dengan kekuasaan dan persenjataan, dalam macam jihad ini kebanyakan orang bisa turut serta.
Yang kedua : Jihad dengan hujjah dan penjelasan; dan inilah jihad orang-orang yang khusus diantara pengikut para rosul. Inilah jihad para imam. Dan ini adalah jihad yang paling utama diantara kedua macam jihad tersebut. Hal ini disebabkan manfaatnya begitu besar, beban yang harus ditanggungnya begitu berat dan musuh-musuhnya begitu banyak.”
“Alloh ta’ala berfirman dalam surat Al Furqon ayat 51-52 (ia termasuk ayat yang turun di Makkah sebelum hijrah) yang artinya, "Dan andaikata Kami menghendaki, benar-benarlah kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (Rosul). Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah tehadap mereka dengan Al Qur'an dengan jihad yang besar." Maka inilah bentuk jihad terhadap mereka (orang kafir) dengan Al Qur'an. Bahkan ia merupakan jihad terbesar diantara kedua macam jihad tersebut. Jihad ini juga ditujukan untuk memerangi orang-orang munafiq. Sesungguhnya orang-orang munafiq tidak memerangi kaum muslimin (secara lahir-pent). Akan tetapi mereka hidup bersama kaum muslimin secara lahir. Bahkan terkadang mereka turut berperang melawan musuh bersama muslimin.
Meski demikian Alloh ta’ala telah berfirman yang artinya, "Wahai Nabi, berjihadlah terhadap orang-orang kafir dan munafiq, dan bersikap keraslah terhadap mereka" (QS. At Taubah : 73). Dan telah dimaklumi bahwasanya berjihad melawan orang-orang munafiq ialah dengan hujjah dan Al Qur'an. Kesimpulannya, Sabiilulloh (jalan Alloh) ditempuh dengan jihad dan menuntut ilmu serta berdakwah kepada manusia dengan bekal ilmu agar mereka menempuh jalan Alloh. Oleh karena itu Mu'adz radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wajib bagi kalian untuk menuntut ilmu. Mempelajarinya semata-mata karena Alloh adalah (bukti) rasa takut (kepada-Nya). Mengajarkannya adalah ibadah. Mengingat-ingatnya adalah tasbih. Dan membahas tentangnya adalah jihad. (Al 'Ilmu, fadhluhu wa syarfuhu, hlm. 6-7)
Abu Darda' radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Barangsiapa yang menyangka bahwa orang yang berangkat pagi-pagi dalam rangka menuntut ilmu bukanlah jihad maka sungguh akalnya telah berkurang”. Abu Hatim ibnu Hibban meriwayatkan dalam kitab Shohihnya dari hadits Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang masuk ke masjid kami ini untuk mempelajari sebuah kebaikan atau mengajarkannya maka dia seperti Mujahid yang berperang di jalan Alloh, dan barangsiapa yang memasukinya bukan untuk itu dia seperti orang yang menyaksikan sesuatu yang bukan menjadi miliknya" (Dihasankan oleh Syaikh Ali Hasan dalam Al 'Ilmu, fadhluhu wa syarfuhu, hal. 146). (paragraf-paragraf di atas diambil dari Buku panduan menuntut Ilmu santri Ma’had Al ‘Ilmi). Wallahu a’lam bish shawaab.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar