Bencana di atas Bencana
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi Muhammad. Para pembaca yang budiman, Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sungguh jika kamu berbuat syirik pastilah seluruh amalmu akan terhapus dan kamu benar-benar akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar : 65) Oleh karena itu pada hakikatnya orang yang paling berjasa kepada kita adalah orang yang memperingatkan kita dari segala bentuk kesyirikan dan sarana-sarana yang mengantarkan kepadanya yang begitu banyak bertebaran di alam semesta, walaupun sarana-sarana itu telah dipoles sedemikian rupa…! Maka dengan memohon pertolongan Allah ta’ala pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan beberapa penyimpangan akidah yang terjadi di masyarakat seputar ancaman bahaya letusan Gunung Merapi di Jogjakarta. Penyimpangan-penyimpangan itu adalah :
Keyakinan bahwa ada orang yang bisa mengetahui hal yang ghaib
Yang dimaksud dengan hal yang ghaib adalah segala sesuatu yang tidak bisa diketahui oleh manusia, ia meliputi berbagai perkara masa depan, masa lampau dan hal-hal yang tak terlihat oleh mereka, dan Allah ta’ala telah menjadikan ilmu tentangnya hanya dimiliki oleh-Nya (At Tauhid li shaffits tsaalits ‘aali, hal. 26) Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Katakanlah : Tidak ada sesuatu di langit maupun di bumi yang mengetahui hal ghaib kecuali Allah.” (QS. An Naml : 65) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Hukum bagi orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib adalah orang tersebut kafir. Karena dia telah mendustakan Allah ‘azza wa jalla. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Katakanlah : Tidak ada sesuatu di langit maupun di bumi yang mengetahui hal ghaib kecuali Allah. Dan mereka tidak menyadari kapan mereka dibangkitkan.” (QS. An Naml : 65) Kalau Allah ‘azza wa jalla memerintahkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya mengumumkan kepada segenap umat bahwasanya tidak ada sesuatupun baik di langit maupun di bumi yang mengetahui ilmu ghaib selain Allah. Oleh karena itu maka sesungguhnya orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib telah mendustakan Allah ‘azza wa jalla dalam penyampaian berita (ayat) ini. Kami katakan kepada orang-orang itu : Bagaimana bisa kalian mengetahui ilmu ghaib sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak mengetahui hal yang ghaib ?! Siapakah yang lebih mulia; kalian ataukan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Apabila mereka mengatakan kami lebih mulia daripada Rasul, maka mereka sudah kafir dengan sebab ucapan ini. Apabila mereka mengatakan beliau lebih mulia, maka kami katakan : Kenapa pengetahuan tentang hal yang ghaib tidak bisa beliau gapai dan justru kalian yang bisa mengetahuinya ?! Padahal Allah ‘azza wa jalla telah berfirman yang artinya, “Allah lah Yang mengetahui hal yang ghaib maka Dia tidak memperlihatkan hal yang ghaib itu kepada siapapun kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya. Maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al Jin : 26-27) Ini adlah ayat kedua yang menunjukkan kekafiran orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib. Dan Allah ta’ala memerintahkan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaiihi wa sallam agar memproklamirkan di hadapan semua makhluk, “Katakanlah : Aku tidak mengatakan kepada kalian bahwa padaku terdapat berbagai perbendaharaan Allah dan aku tidak mengetahui ilmu ghaib. Aku juga tidak mengatakan kepada kalian bahwa aku adalah malaikat, aku hanyalah mengikuti sesuatu yang diwahyukan kepadaku.” (QS. Al An’aam : 50) (lihat Fatawa Arkanul Islam, hal. 40, silakan baca juga At Tauhid li shaffits tsaalits ‘aali, hal. 26-27)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi paranormal kemudian menanyakan sesuatu kepadanya maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 malam.” (HR. Muslim dan Ahmad) Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz As Sulaiman Al Qar’awi mengatakan, “Para ulama rahimahumullah menyebutkan bahwa orang yang membenarkan paranormal tidak diharuskan mengulangi shalatnya sebanyak 40 hari, hanya saja dia tidak akan mendapatkan pahalanya.” (Al Jadid, hal. 239) Rasulullah juga bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi paranormal atau dukun kemudian membenarkan informasi yang disampaikannya maka sungguh dia telah kafir terhadap ajaran yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Al Hakim) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang bertanya kepada paranormal dan semacamnya terbagi menjadi empat :
Pertama, apabila dia sekedar bertanya saja. Maka hukumnya haram, dan pahala shalatnya tidak diterima selama 40 malam (tapi dia tetap wajib shalat, red)
Kedua, apabila dia bertanya dan membenarkannya. Maka dia kafir.
Ketiga, apabila bertanya untuk mengujinya dusta atau tidak, bukan dalam rangka mengambil beritanya sebagai patokan, maka hukumnya tidak mengapa.
Keempat, apabila bertanya untuk memperlihatkan kepada orang-orang tentang ketidakmampuan dan kedustaannya, maka yang seperti ini sesuatu yang dituntut dan terkadang bisa menjadi wajib. (lihat Qaulul Mufid cet. Maktabah Al ‘Ilmu, 1/330)
Mengantisipasi ancaman bencana dengan cara yang salah
Dalam urusan mencari kemanfaatan dan menolak bahaya berlaku hukum sebab akibat, maka kita tidak boleh menempuh suatu jalan sebagai jalan keluar dari masalah kecuali apabila memenuhi tiga syarat berikut ini :
1. Hanya mencari sebab atau cara yang diizinkan oleh agama, tidak boleh memakai sebab yang haram atau tidak masuk akal/tidak ilmiah.
2. Hanya menggantungkan hati kepada Allah
3. Meyakini bahwa berhasil atau tidaknya hanya Allah yang menentukan
(lihat Al Qaul As Sadiid karya Syaikh As Sa’di rahimahullah, hal. 34-35)
Orang yang kehilangan syarat pertama maka dia telah terjatuh dalam keharaman. Orang yang kehilangan syarat kedua maka dia terjatuh dalam syirik ashghar yang dosanya lebih berat daripada dosa-dosa besar lain seperti berzina dan minum khamr. Sedangkan apabila orang kehilangan syarat yang ketiga maka dia terjatuh dalam syirik akbar dan keluar dari Islam, meskipun dia shalat dan berpuasa, selama dia belum bertaubat, sebab pada hakikatnya dia adalah musyrik dan kafir dengan keyakinannya yang mendustakan takdir tersebut.
Sekarang mari kita terapkan kaidah ini untuk kasus ancaman bencana yang kita hadapi. Taruhlah sekarang ancaman letusan Gunung Merapi sudah sangat dimungkinkan berdasarkan perhitungan ilmiah. Kemudian sekarang apa yang akan kita perbuat untuk mengantisipasi datangnya bencana itu ? Apakah yang akan kita tempuh ? Apabila kita mengikuti kaidah di atas maka sudah seharusnya kita hanya menempuh cara-cara yang diizinkan oleh agama. Artinya kita hanya akan menempuh cara syari’at dan cara-cara yang terbukti secara ilmiah. Bukan dengan cara-cara lain yang tidak ada tuntunannya di dalam syari’at dan bukan dengan cara-cara yang tidak memiliki keterkaitan hukum sebab akibat dalam kacamata akal sehat dan ilmu pengetahuan. Apa yang dimaksud dengan cara syari’at ? Seorang muslim tentu yakin Allah Maha kuasa atas segala sesuatu, oleh karena itu sudah selayaknya dia berdo’a kepada Allah dengan penuh harap dan berusaha memilih waktu dan tempat yang mustajab agar Allah menyelamatkannya dari bencana dan keburukan. Tentu saja dalam berdo’a harus ikhlas dan sesuai tuntunan. Karena do’a adalah ibadah. Dan ibadah tidak akan diterima kecuali apabila ikhlas dan mengikuti tuntunan. Tidak boleh menggunakan cara-cara berbau kesyirikan dan kebid’ahan. Oleh karena itulah tidak perlu membuat tumpeng, menyembelih ayam hitam, mempersembahkan sesaji, bersemedi 3 hari 3 malam, atau cara-cara sesat lainnya. Sebab perbuatan-perbuatan semacam itu pada hakikatnya bukan menolak bala akan tetapi justru mengundang bala, bahkan bala yang lebih besar dan lebih mengerikan, yaitu ancaman tertimpa bencana dan siksa di akhirat. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nuur : 63) Wallaahul musta’aan.
Cara lainnya ialah dengan senantiasa bertakwa kepada Allah yaitu dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Dan juga bertawakal kepada-Nya. Karena Allah ta’ala berfirman, “Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dan akan memberikan rezki kepadanya dari jalan yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah maka Allah pasti mencukupinya.” (QS. Ath Thalaq : 2-3) Cara lainnya adalah dengan bersabar, karena Allah telah berfirman yang artinya, “Dan meminta tolonglah kepada Allah dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang bersabar.” (QS. Al Baqarah : 153)
Kemudian dia juga harus menempuh cara-cara penyelamatan yang disarankan oleh para pakar yang menguasai bidang kegunungapian dan aparat-aparat terkait lainnya. Kemudian apabila tanda-tanda bencana itu memang semakin jelas maka dia harus mengungsi ke tempat-tempat aman yang sudah disediakan oleh pemerintah ataupun ke tempat lain yang diperhitungkan aman dari ancaman bencana letusan. Dan ini semua harus dilakukan dengan senantiasa menggantungkan harapan hati kepada Allah saja, jangan gantungkan hati kepada sebab. Karena dengan menggantungkan hati pada sebab akan menjerumuskan kita ke dalam syirik ashghar, dan lebih parah lagi kalau ternyata kita mati dalam keadaan berbuat syirik ashghar dan belum bertaubat. Karena bencana yang timbul akibat dosa syirik di akhirat tentu lebih dahsyat dan lebih mengerikan !!
Selain itu, kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa selamat atau tidaknya kita dari bencana letusan itu –jika benar-benar terjadi- maka itu berada sepenuhnya pada keputusan Allah. Kita tetap yakin bahwa meskipun cara penyelamatan yang kita tempuh sudah merupakan cara yang terbaik namun jika Allah memang sudah mentakdirkan kita terkena maka tidak ada yang bisa mengelakkannya dari diri kita.
Menangkal musibah dengan bid’ah
Apabila para warga mengadakan selamatan nasi tumpeng jagung yang dilengkapi dengan uba rampe lainnya yaitu; golong jagung, pelas, polowijo, wedang kopi, teh, air putih dan gula jawa. Selain itu ada pula jenang abang putih, nasi kepyar, bubuk deli panggang buto, jadah bakar, ketela bakar dan rokok. Sesaji lengkap dengan hasil pertanian itu diyakini warga sebagai hidangan kesukaan penguasa gunung Merapi. Seluruh uba rampe itu, kemudian didoakan untuk memohon keselamatan kepada Sang Pencipta agar apabila Merapi meletus, warga bisa terhindar dan tidak ada korban jiwa. Makanan yang tersedia kemudian dibagikan dan dimakan bersama-sama. Maka sekarang kita akan bertanya darimanakah cara ibadah semacam itu datang, dari ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah bukan ? Jawablah wahai kaum… Kalau sudah jelas bahwa cara itu tidak ada tuntunannya dari beliau maka tidak ada yang bisa kita sampaikan kecuali sebuah hadits yang mulia, “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami maka dia tertolak.” (HR. Muslim) Lalu bagaimana permohonan kita bisa diterima jika cara yang kita tempuh sarat dengan bid’ah bahkan berbau syirik ? Apa lagi ini namanya kalau bukan bid’ah ?!
Mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang haram
Bid’ah adalah haram. Maka orang yang mendekatkan diri kepada Allah dengan bid’ah berarti dia mendekatkan diri dengan cara yang haram. Lalu bagaimana lagi jika yang dituju bukan Allah, tetapi jin ‘Penguasa Gunung Merapi’ dan yang dipersembahkan adalah rokok yang jelas-jelas haram ?!! Lalu bencana apakah yang bisa ditangkal dengan cara haram plus syirik semacam ini ?! Inilah bencana di atas bencana !!! Barangkali ini sajalah yang bisa kami sajikan ke hadapan para pembaca, mohon maaf apabila banyak kesalahan. Astaghfirullaahal ‘azhim. Allahummahdii qaumii fa innahum laa ya’lamuun. Alhamdulillaahi Rabbil ‘alamiin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar